pernahkah Anda ingin tau apa itu BUMN, jika pernah marilah kita ketahui sekarang.
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Jenis-jenis BUMN sebagai berikut.
1). Perusahaan Umum (Perum) yaitu BUMN yang modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang bertujuan memberikan manfaat umum berupa penyediaan barang dan jasa. Contoh Perum adalah Perum Damri, Perum Peruri, Perumnas, dan Bulog.
2). Perusahaan Perseroan (Persero) yaitu BUMN berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki negara dengan tujuan utama mengejar keuntungan. Contoh perseroan adalah PT Pertamina, PT KAI, dan PT Bio Parma.